Kamis, 01 Maret 2012

Mekanisme Kerja Karang Taruna


Mekanisme Kerja
Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan melaksanakan fungsi-fungsi operasional di bidang kesejahteraan sosial sebagai tugas pokok Karang Taruna dan fungsinya serta program kerja lainnya yang dilaksanakan bersama pemerintah dan komponen terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Karang Taruna dalam mengoperasionalkan tugas pokok dan fungsi serta program kerjanya bersama pemerintah dan komponen terkait, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme kerja sebagai langkahlangkah dalam proses penyelenggaraan suatu tugas dan fungsi serta program kerja Karang Taruna yang perlu ditempuh oleh pengurus Karang Taruna, mencakup
pentahapan antara lain :
1.       Pendataan potensi/Sumber dan permasalahan kesejahteraan sosial;
2.       Perencanaan program;
3.       Sosialisasi program-program yang direncanakan;
4.       Pelaksanaan program;
5.       Pemantauan dan evaluasi;
6.       Pencatatan dan pelaporan.

Mekanisme kerja (langkah) guna melaksanakan pentahapan tersebut ditempuh melalui :
1.       Pembicaraan dan pembahasan bersama dalam pertemuan atau rapat pengurus. Rapat setidaknya dapat merumuskan dan menetapkan antara lain hal-hal sebagai berikut :
a.       Kegiatan apa yang akan dikerjakan;
b.      Siapa yang mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan tersebut;
c.       Dukungan dana yang diperlukan dan bagaimana memperolehnya;
d.      Siapa saja dan pihak mana saja yang perlu dihubungi;
e.      Pelaksanaannya bagaimana;
f.         Dan lain-lain yang perlu diputuskan dalam rapat;
2.       Pertemuan kembali untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan, baik hasil, faktor pendukung dan permasalahan yang dihadapi dalam rangka menetapkan langkah-langkah berikutnya.
Operasionalisasi tugas pokok, fungsi dan program kerja Karang Taruna dibidang kesejahteraan sosial yang dikerjasamakan dengan pihak lain perlu dikoordinasikan dengan instansi sosial sebagai pembina fungsional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar